Pelayanan Publik Digital Nasional Terintegrasi: Pengurusan Izin dan Data Kependudukan Cukup Satu Pintu
- account_circle Redaksi Kabar Netizen
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dokumentasi liputan jurnalistik: Pelayanan Publik Digital Nasional Terintegrasi: Pengurusan Izin dan Data Kependudukan Cukup Satu Pintu (Foto: Tim Redaksi Kabar Netizen)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Kabar Netizen — Peningkatan kualitas pelayanan publik digital menjadi prioritas utama reformasi birokrasi nasional setelah Kementerian PANRB resmi meluncurkan integrasi tahap lanjutan portal layanan terpadu lintas kementerian dan lembaga.
Sistem ini memangkas lebih dari 2.400 aplikasi sektoral yang selama ini berdiri sendiri, menyatukannya ke dalam satu antarmuka tunggal berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Interoperabilitas Data dan Penghapusan Syarat Dokumen Fisik
Melalui standardisasi arsitektur data nasional, masyarakat tidak perlu lagi mengunggah ulang salinan KTP atau kartu keluarga saat mengurus berbagai layanan, mulai dari izin usaha mikro, perpanjangan dokumen kependudukan, hingga klaim jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat integrasi pusat data nasional sementara telah berhasil menghubungkan basis data 38 provinsi secara aman menggunakan enkripsi berstandar militer.
“Transformasi ini bukan sekadar mengubah dokumen kertas menjadi file PDF, melainkan menyederhanakan alur birokrasi agar negara hadir melayani warga secara instan dan transparan,” kata Direktur Tata Kelola Digital Nasional di Jakarta.
Efisiensi Anggaran dan Dampak Langsung ke Masyarakat
Hasil evaluasi semester pertama menunjukkan efisiensi anggaran pemeliharaan server daerah hingga Rp 1,2 triliun. Waktu tunggu penerbitan izin berusaha yang semula memakan waktu rata-rata 7 hari kerja kini dipangkas menjadi hitungan menit.
Informasi selengkapnya mengenai regulasi tata kelola pemerintahan dapat dipantau di kanal Kabar Netizen Nasional untuk mengikuti pembaruan sistem administrasi terkini.
Langkah percepatan integrasi layanan publik ini ditargetkan tuntas mencakup seluruh kabupaten dan kota terluar sebelum penutupan tahun anggaran mendatang.
- Penulis: Redaksi Kabar Netizen
- Editor: Tim Redaktur Pelaksana
- Sumber: Kabar Netizen Newsroom

Saat ini belum ada komentar